Jakarta: Machi Achmad, pengacara Hana Hanifah mengatakan kliennya itu masih berada di Medan, Sumatra Utara hingga Juli 2020. Meskipun Hana sudah selesai diperiksa di Porestabes Medan terkait kasus dugaan prostitusi online.
“Masih di Medan, belum beli tiket. Masih beristirahat,” kata Machi ketika dihubungi .
Machi mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, Hana hadir hanya sebagai saksi. Dia sudah dipulangkan dari Polrestabes Medan .
“Insya Allah akan tetap sebagai saksi,” papar Machi.
Meski telah dipulangkan, Machi mengatakan, Hana bersedia kembali jika
suatu saat Polrestabes Medan memintanya bersaksi atas kelanjutan kasus
dugaan prostitusi online tersebut. Dia menegaskan, pihaknya akan
kooperatif.
“Kami akan kooperatif jika suatu saat dipanggil lagi,” tegas Machi.
Sebelumnya, aktris Hana Hanifah sempat buka suara usai diperiksa di
Polrestabes Medan, Sumatera Utara, terkait dugaan keterlibatan kasus
prostitusi online. Dia meminta maaf terhadap keluarga, kerabat dan warga
Medan.
“Saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya. Saya memohon
maaf kepada seluruh warga kota Medan,” ujar Hana sambil terisak.
Hana mengatakan, keberadaannya di Polrestabes Medan hanya sebagai saksi
terkait kasus dugaan prostitusi online. Dia menuturkan rasa syukurnya
karena diperiksa sesuai prosedur yang baik oleh kepolisian Polrestabes
Medan.
“(Saya) berterimakasih kepada bapak Kapolda Sumatra Utara, bapak
Kapolres, yang sudah menjaga saya selama di kota Medan. Dan tim
penasehat hukum, Machi dan kak Putri. Status saya di sini hanya sebagai
saksi,” ucap dia.
Hana langsung tancap gas meninggalkan Polrestabes Medan sesaat setelah
buka suara di hadapan awak media. Beserta tim kuasa hukumnya, Hana pergi
meninggalkan Polrestabes Medan dengan dijemput sebuah mobil Toyota
Fortuner.